Sabtu, 17 Desember 2011

Komite Hijaz

Komite Hijaz merupakan cikal bakal terbentuknya organisasi Nahdlatul Ulama yang dimotori oleh KH. Wahab Hasbullah yang telah mendapatkan restu dari Hadratusy Syekh KH. Hasyim Asy’ari. Penyebab dibentuknya Komite Hijaz adalah jatuhnya Khalifah di Turki pasca Perang Dunia I, dan masuknya Raja Ibnu Saud yang kemudian menguasai Mekkah. Raja tersebut beraliran Wahabi dan berencana menghapus amaliyah keagamaan dengan bermadhzab.

Komite Hijaz merupakan delegasi ulama pesantren Indonesia untuk menghadap Raja Ibnu Saud, penguasa Mekkah yang baru namun beraliran wahabi pada tahun 1925. Tugasnya adalah untuk menyampaikan kekhawatiran ulama Indonesia tentang rencana Raja Ibnu Saud untuk menghapus kegiatan amaliyah keagamaan dengan bermadzhab.

Pada awalnya yang diutus adalah KH. R. Asnawi Kudus, tetapi ketinggalan kapal sehingga tidak jadi berangkat. Adapun keberatan tersebut disampaikan melalui telegram. Setelah ditunggu-tunggu ternyata belum juga ada jawaban, maka berangkatlah KH. Wahab Hasbullah ke Mekkah. Utusan Komite Hijaz tidak hanya KH. Wahab Habullah (Surabaya), namun hanya beliau saja yang berangkat dari Indonesia. Utusan yang lain adalah Syeikh Ghonaim Al Misri (Warga Mesir) dan KH. Dahlan Abdul Qohar (Pelajar Indonesia yang sedang belajar di Mekkah).

Misi yang diemban oleh Komite Hijaz adalah menemui Raja Ibnu Saud Raja Saudi Arabia untuk menyampaikan pesan para ulama yang ada di Indonesia agar Raja Ibnu Saud tetap memberikan kebebasab berlakunya hukum-hukum ibadah dalam madhzab empat (Syafi’i, Maliki, Hambali, Hanafi) di tanah Haram (Saudi Arabia).

Komite Hijas berhasil menemui Raja Ibnu Saud dan menyampaikan pesan Ulama Indonesia. Akhirnya setelah menemui Utusan tersebut, Raja Ibnu Saud menjamin kebebasan bermaliyah dengan madhzab empat di Tanah Haram serta tidak akan menggusur makam Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.

Setelah misi ini selesai, KH. Wahab Hasbullah kembali ke Indonesia dan bermaksud membubarkan Komite Hijaz. Namun KH. Hasyim Asy’ari mencegah langkah KH. Wahab Hasbullah. Komite akan tetap berjalan dengan tugas yang baru, yaitu membentuk organisasi Nahdlatul Ulama sebagaimana isyarat yang diberikan oleh Syaichona Cholil yang dikirimkan melalui seorang santrinya KH. R. As’ad Syamsul Arifin.

Pada saat itu langkah KH. Wahab Nasbullah untuk mengumpulkan para ulama dilarang oleh Belanda. Namun pertemuan tetap dilaksanakan dengan alasan untuk memperingati Haul Syaichonan Cholil Bangkalan dan diadakan acara tahlilan. Bertempat di rumah KH. Ridwan Abdullah di Jl.Bubutan VI Surabaya. Di area luar rumah para undangan membaca tahlil sedangkan di dalam rumah para Kyai menggelar rapat untuk mendirikan Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Dengan berakhirnya tahlilan maka terbentuklan Jam’iyah Nahdlatul Ulama pada tanggal 16 Rajab 1344 bertepatan dengan 31 Januari 1926 M.

Sumber : Antologi NU

Wallahua’lam (Hanya Allah yang lebih mengetahui)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar